Materi Agama Hindu Kelas XI

 BAB V KELUARGA SUKHINAH 


A. PENGERTIAN DAN HAKEKAT KELUARGA SUKHINAH

    

Perenungan:

Aksayu nau madhusamk¢äe anikam nau samanjanam

antah krnusva m¢m hrdi mana innau sah¢sati

(Atharva Veda VII.36.1)

Terjemahannya:

Hendaknya manis bagaikan madu cinta kasih dan pandangan antara suami

dan istri penuh keindahan. Semogalah senantiasa hidup bersama dalam suasana

bahagia tanpa kedengkian (di antara mereka). Semoga satu jiwa dalam dua badan.

Memahami Teks:

Melaksanakan Wiwaha atau perkawinan bagi masyarakat Hindu memiliki

makna, arti, dan kedudukan yang sangat penting. Dalam Catur Asrama, Wiwaha

termasuk fase Grehasta Asrama. Memasuki fase Grehastha “Wiwaha” oleh

masyarakat Hindu, dipandang sebagai sesuatu yang maha mulia, seperti

dijelaskan dalam kitab Manawa Dharmasastra; bahwa Wiwaha tersebut bersifat

sakral, wajib hukumnya, dalam artian harus dilakukan oleh setiap orang yang

hidupnya normal. Melaksanakan Wiwaha bagi umat Hindu yang sudah cukup

umur merupakan salah satu amanat dharma dalam hidup dan kehidupan ini.

Perkawinan atau Wiwaha tidak baik

dilakukan jika karena dipaksakan, pengaruh

orang lain, dan sikap kekerasan yang lainnya.

Hal ini perlu dipahami dan dipedomani untuk

menghindari terjadinya ketegangan setelah

menjalani Grehasta Asrama. Keberhasilan

yang dapat mengantarkan dalam Wiwaha

atau perkawinan adalah karena adanya

sifat dan sikap saling mencintai, saling

mempercayai, saling menyadari, kerja sama,

saling mengisi, bahu-membahu dan yang lainnya dalam setiap kegiatan rumah

tangga. Terbentuknya keluarga bahagia dan kekal haruslah disertai adanya

keseimbangan antara hak dan kewajiban, di mana hak dan kewajiban serta

kedudukan suami dan istri harus seimbang dan sama meskipun swadharmanya

berbeda dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Mengapa perkawinan/


Image result for Wiwaha

Gambar : 5.1 Wiwaha

Wiwaha itu mesti dilaksanakan? Berikut ini akan diuraikan tentang pengertian

dan hakikat dari “Wiwaha” sebagai berikut;

Berdasarkan sastra agama Hindu dijelaskan ada empat tahapan kehidupan

yang disebut Catur asrama. Tahap pertama adalah belajar, menuntut ilmu yang

disebut Brahmacari. Tahap yang kedua adalah Grehasta,yaitu hidup berumah

tangga. Tahap ketiga adalah Wanaprastha, yakni mulai belajar melepaskan

diri dari ikatan duniawi dan tahap keempat adalah Bhiksuka (Sanyasin) yaitu

menyebarkan ilmu pengetahuan kerohanian kepada umat, dengan mengabdikan

diri sepenuhnya kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa.

Wiwaha atau perkawinan dalam masyarakat Hindu memiliki arti dan kedudukan

khusus dan penting sebagai awal dari masa berumah tangga atau Grehastha

Asrama. Apakah yang dimaksud dengan perkawinan, Wiwaha dan Grehastha

Asrama itu?

Sejak awal kehidupan manusia, ternyata bersatunya antara seorang wanita

dengan seorang laki-laki yang disimbulkan dengan akasa dan pertiwi sebagai

cikal bakal sebuah kehidupan baru yang diawali dengan lembaga perkawinan.

Hendaknya laki-laki dan perempuan yang telah terikat dalam ikatan perkawinan

selalu berusaha agar tidak bercerai dan selalu mencintai, menyayangi dan setia

sampai hayat hidupnya. Jadikanlah hal ini sebagai hukum yang tertinggi dalam

ikatan suami-istri. Keluarga yang dibentuk hanya berlangsung sekali dalam

hidup manusia. Keluarga atau rumah tangga bukanlah semata-mata tempat

berkumpulnya laki dan wanita sebagai pasangan suami istri dalam satu rumah,

makan-minum bersama. Namun mengupayakan terbinanya kepribadian dan

ketenangan lahir dan batin, hidup rukun dan damai, tenteram, bahagia dalam

upaya menurunkan tunas muda yang suputra.

Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Bab I

Pasal 1:

Menyebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir dan bathin antara seorang

pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk

keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang maha Esa.

Pasal 2:

Menyebutkan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilaksanakan menurut

hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.

Dengan demikian, perkawinan menurut pandangan Hindu bukanlah sekedar

legalitas hubungan biologis semata, tetapi merupakan suatu peningkatan nilai

berdasarkan hukum Agama, karena Wiwaha Samkara adalah merupakan upacara

sakral atau skralisasi peristiwa kemanusiaan yang bersifat wajib. Keluarga

bahagia yang menjadi tujuan Wiwaha Samkara dalam terminologi Hindu

disebut keluarga Sukhinah, yaitu merupakan unsur yang sangat menentukan

terbentuknya masyarakat sehat (sane society). Keluarga Sukhinah disebut

keluarga yang sejahtera. Kata keluarga berasal dari bahasa Sanskerta dari urat

kata “kula” yang artinya abadi atau hamba dan “warga” artinya jalinan/ikatan

pengabdian. Keluarga artinya jalinan/ikatan pengabdian seorang suami, istri dan

anak. Jadi, keluarga adalah persatuan yang terjalin di antara seluruh anggota

keluarga dalam rangka pengabdiannya kepada amanat dasar yang mesti diemban

oleh keluarga yang bersangkutan. Sedangkan kata “sejahtera” yang berarti segala

kebutuhan lahir dan bathin yaitu: Bhoga, Upabhoga, Paribhoga yaitu sandang,

pangan dan papan serta jalinan kasih yang sejati. Jadi, pengertian keluarga

sejahtera (Sukhinah) menurut pandangan Hindu adalah terpenuhinya kebutuhan

hidup jasmani dan rohani hidup dalam suasana berkecukupan, selaras, serasi dan

seimbang sesuai swadharma atau kewajiban masing-masing.

Membangun keluarga Sukhinah tidak hanya ditentukan oleh suami dan

istri tetapi sebuah keluarga Sukhinah juga sangat ditentukan oleh sikap bhakti

anak-anak terhadap kedua orang tuanya. Dalam keluarga Hindu, anak adalah

orang yang menjadi pelindung bagi orang yang memerlukan pertolongan serta

menolong kaum kerabat yang tertimpa kesengsaraan, untuk kesedekahan hasil

usahanya, menyediakan makanan untuk orang miskin, orang demikian itu

dinamakan putra sejati.

Ada tiga hal penting yang juga harus dipahami dalam membentuk keluarga

Sukhinah yaitu: 1). Semua memiliki persepsi dan pengertian yang sama mengenai

keluarga Sukhinah. Setiap orang tentunya memiliki persepsi yang berbeda dalam

mengartikan sesuatu hal. Namun perbedaan persepsi bisa menjadikan seseorang

dengan yang lainnya bermusyawarah dan menemukan satu konsep yang akan

dipakai dalam menjalankan sesuatu. Seorang suami, istri dan anak-anaknya harus

mempunyai satu konsep yang bisa dipakai sebagai tonggak dalam membina

keluarganya, 2). Kemauan bersama untuk mewujudkanya dengan tindakantindakan yang nyata. Setelah memiliki konsep yang kuat dalam keluarga

tentunya konsep itu harus didukung dengan tindakan yang nyata. Seorang suami,

istri dan anak-anaknya harus mempunyai kesadaran dalam melakukan sesuatu

hal yang baik untuk membangun keluarga yang sejahtera (Sukhinah) dengan

berlandaskan dharma dan ajaran agama, 3). Semua anggota keluarga memiliki

kemauan untuk memeliharanya. Setelah didukung dengan tindakan yang nyata

berlandaskan dharma dan agama, seorang suami, istri dan anak-anaknya juga

mempunyai kewajiban untuk selalu menjaga keutuhan keluarganya dan bersamasama memilihara ketenangan keluarga.

Perkawinan ialah ikatan sekala niskala (lahir batin) antara seorang pria

dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga

yang bahagia dan kekal (satya alaki-rabi).Istilah ‘keluarga‘ berasal dari bahasa

Sansekerta, dari kata ‘kula’ artinya Abadi atau hamba dan ‘warga‘ artinya jalinan/

ikatan pengabdian. Keluarga artinya jalinan/ikatan pengabdian suami, istri dan

anak. Jadi, keluarga adalah persatuan yang terjalin di antara seluruh anggota

keluarga dalam rangka pengabdiannya kepada amanat dasar yang mesti di emban

oleh keluarga yang bersangkutan. Sedangkan kata’ Sejahtera ‘berarti terpenuhi

segala kebutuhan lahir dan batin. Bhoga, Upabhoga, pari bhoga (Depag.

RI, 1983:21) yaitu sandang, pangan dan papan serta jalinan kasih yang sejati.

Pengertian Keluarga sejahtera menurut Padangan Hindu adalah terpenuhinya

kebutuhan hidup jasmani dan rohani hidup dalam suasana berkecukupan, selaras,

serasi dan seimbang sesuai suadharma atau kewajiban masing-masing.

Hakikat perkawinan adalah sebagai awal menuju Grhasta merupakan

masa yang paling penting dalam kehidupan manusia. Setiap orang yang akan

melaksanakan perkawinan harus menyadari arti dan nilai perkawinan bagi

manusia, sehingga nilai itulah menjadi landasan kehidupan suami istri sesudah

perkawinan dilaksanakan.

Perkawinan menurut ajaran agama Hindu adalah Yajna, sehingga orang

memasuki ikatan perkawinan akan menuju gerbang grhasta asrama yang

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 301

merupakan lembaga suci yang harus dijaga keberadaan serta kemuliaannya.

Lembaga yang suci ini hendaknya dilaksanakan dengan kegiatan yang suci pula

seperti melaksanakan dharma agama dan dharma negara, termasuk di dalamnya

melaksanakan Panca Yajna. Di dalam Grhasta Asrama inilah tiga tujuan hidup

sebagai landasan yang harus dilaksanakan yaitu:

1. Dharma, adalah aturan-aturan yang harus dilaksanakan dengan

kesadaran yang berpedoman pada dharma agama dan dharma negara.

2. Artha, adalah segala kebutuhan hidup berumah tangga untuk

mendapatkan kesejahteraan yang berupa materi dan pengetahuan.

3. Kama, adalah rasa kenikmatan yang telah diterima dalam keluarga

sesuai dengan ajaran agama.

Selain itu perkawinan juga mempunyai nilai yang penting bagi proses

kehidupan manusia yaitu:

a. Dan orang yang dipimpin pada masa remaja menjadi orang yang

memimpin sebagai bapak atau ibu rumah tangga.

b. Dan orang yang berkonsumsi (meminta, menerima) menjadi orang

yang memproduksi (menghasilkan) segala kebutuhan hidup.

Dengan demikian nampak jelas bahwa masa Grhasta Asrama menjadi

puncak kesibukan manusia dalam membina nilai-nilai kehidupan. Masa Grhasta

Asrama inilah yang harus menjadi pusat perhatian bagi umat Hindu, sehingga

keluarga Hindu dituntut untuk:

1. Hidup dalam kesadaran sujud kepada Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan

Yang Maha Esa.

2. Bebas dari avidya (memiliki pengetahuan).

3. Giat bekerja.

4. Sadar berYajna.

Dengan pedoman tersebut di atas tidak akan terjadi dalam keluarga Hindu

kebodohan, malas, pemborosan, melupakan leluhur, sebab kesempurnaan

keluarga Hindu tercipta dalam ikatan Tri Hita Karana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelas X BAB V CATUR ASRAMA

MATERI 1 PENDIDIKAN AGAMA HINDU DAN BUDHI PEKERTI KELAS XI